Beri Nasehat dan Motivasi, Kasubsi BKA Bapas Pangkalpinang Beri Arahan Pengakhiran Bimbingan Cuti Bersyarat

    Beri Nasehat dan Motivasi, Kasubsi BKA Bapas Pangkalpinang Beri Arahan Pengakhiran Bimbingan Cuti Bersyarat
    Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Kemkumham Kep.Bangka Belitung (Riduan) melaksanakan pengarahan pengakhiran pembimbingan terhadap satu orang klien anak inisial FA didampingi orangtuanya

    ANGKALPINANG - Senin (04/12) - Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Kemkumham Kep.Bangka Belitung (Riduan) melaksanakan pengarahan pengakhiran pembimbingan terhadap satu orang klien anak inisial FA. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang bimbingan dan Konseling kantor Bapas Pangkalpinang dengan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, (Roriama Sagala).

    Dalam kegiatan ini, Riduan memberikan nasehat dan motivasi kepada FA. ia berpesan agar FA dapat mensyukuri Kebebasan yang diberikan dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang baru dan patuh dan taat terhadap aturan dan norma yang berlaku serta terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan FA terjerat tindak pidana.

    "Pada hari ini anda telah resmi mengakhiri program Cuti Bersyarat dan tidak dikenakan kewajiban wajib lapor lagi ke Kantor Bapas pangkalpinang. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Jadilah anak yang baik dan berguna bagi masyarakat, " Ucap Riduan kepada FA.

    Diketahui FA pada tanggal 18 Juli 2023 menjadi Klien Anak Bapas Pangkalpinang setelah mendapatkan Cuti Bersyarat setelah sebelumnya menjalani masa hukuman pidana Penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang. Didampingi orang tuanya saat menerima surat pengakhiran bimbingan, dengan haru FA menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bapas Pangkalpinang yang telah memberikan bimbingan selama menjalani proses Cuti bersyarat dengan baik dan lancar, ia bersyaukur telah belajar banyak dari pengalamannya selama menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Proses integrasi di Bapas.

    "Saya sepenuhnya telah menyesali perbuatan yang telah saya lakukan dan berjanji akan menjadi anak yang baik dan berguna bagi banyak orang" Ucapnya 

    (FF*Red).

    bapas kemenkumham anak berhadapan degan hukum lapas pemasyarakatan pembimbingan cuiti bersyarat
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Bahas Peluang Kerjasama, Kepala Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS...

    Berita terkait

    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
    Demi Kepentingan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Berhasil Upayakan Diversi Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
    Demi Kepentingan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Berhasil Upayakan Diversi Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100?n Siap Diresmikan

    Tags